Sidang perkara kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Dasar (SD) se-Kota Bogor kembali digelar Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Bandung, Senin (18/1). Dalam sidang tersebut, jaksa menghadirkan saksi-saksi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor hingga Komite Sekolah. Untuk mendalami dugaan korupsi yang dilakukan para

Post Views 1,021 BogorPolitan – Kota Bogor, Dugaan Kasus Korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah BOS telah memunculkan enam tersangka baru. Keenam tersangka tersebut merupakan Ketua Kelompok Kerja K3S pada enam Kecamatan di Kota Bogor yang berinisial BS, GN, DD, SB, WH, dan DJ, mereka ada yang masih berstatus aparatur sipil negara ASN maupun pensiunan ASN. Kejaksaan Negeri Kota Bogor telah menahan enam orang K3S yang terlibat koruspi dana Bantuan Operasional Sekolah BOS tahun 2017 hingga 2019 Sekolah Dasar SD se Kota Bogor, Kamis 23/7/2020. Sebelumnya insitusi Korps Adhyaksa itu telah menetapkan tersangka JRR yang merupakan kontraktor atau penyedia pengadaan soal ujian tengah semester UTS ujian semester, try out, ujian kenaikan kelas dan ujian akhir sekolah UAS diseluruh sekolah dasar. “Kemarin kami sudah menetapkan satu tersangka dari kontraktor penyedia, kemudian pada hari ini kami lakukan penahanan terhadap enam ketua K3S,” ujar Kepala Kejari Kota Bogor, Bambang Sutisna didampingi Kasi Pidsus, Rade Satya Parsaoran dan Kasi Intelijen, Cakra Y. Dari hasil penyidikan, tambah Bambang, atas dasar komunikasi aktif melalui telpon genggam antara dengan JRR sebagai kontraktor penyedia pada SD se – Kota Bogor selama tiga tahun, dimulai 2017 hingga 2019. “Kerjasamanya ya disitu, antara K3S dengan penyedia berkolaborasi dalam pengadaan soal tersebut, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara Rp17,1 miliar, tepatnya Rp. 17. 198. terang Bambang. Seharusnya pengolahan dana BOS untuk kegiatan-kegiatan tersebut dikelola oleh komite sekolah dan dewan guru, tapi ini dikelola oleh K3S tanpa sepengetahuan pihak komite sekolah. “Padahal, seharusnya yang mengelola komite sekolah dan dewan guru, Kalau saja itu dilaksanakan sesuai mekanisme yang yang ada, tidak akan timbul masalah dan tidak akan timbul kerugian negara,” ucap Bambang Bambang mengatakan, dari enam tersangka, satu di antaranya telah mengembalikan uang sebesar Rp75 juta. Disamping itu, pihaknya juga telah menyita barang bukti berupa satu unit mobil dan sejumlah dokumen berkaitan perkara ini. Dari enam K3S yang ditetapkan tersangka dan mulai ditahan itu, ada yang masih aktif sebagai kepala sekolah dan ada yang sudah pensiun ASN. Dia menegaskan, pihaknya akan melihat dulu bukti perkembangan dari kasus ini apakah ada keterlibatan pihak lain. “Yang jelas kita hari ini langsung bergerak untuk kegiatan selanjutnya dan kami akan mengejar asetnya,” ujarnya. Para tersangka kini ditahan sebagai tahanan titipan untuk selama 20 hari kedepan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor. “Kepada tersangka diduga telah melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 18 dan Pasal 55 Kitab Undang-undang Hukum Pidana KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun,” pungkas Bambang. Reporter Ellis Share this Continue Reading

SKKMigas Sumbagut dan K3S menakar persolaan bersama wartawan. Dalam kesempatan tersebut Bima Arya hadir bersama Ketua Dekranasda sekaligus Ketua Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor, Yane Ardian. Kepada jajaran Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Bogor, Bima Arya meminta untuk konsistensi dalam membina dan mengembangkan UMKM di KetuaK3S IA. Selly Mantra Bagikan Masker ke Pedagang Pasar. Inisiasi gerakan 10 ribu masker oleh Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kota Denpasar mampu mengumpulkan 22 ribu masker dari bantuan dari pelaku UKM, pengusaha, hingga gerakan Koperasi di Kota Denpasar. Bea Cukai Bogor Tetapkan 49 Perusahaan Menjadi Kawasan Berikat

KotaLangit Biru 5. Adipura 2009 Best Effort 6. Terbaik II Metropolitan Besar 7. Mapicab Terbaik Pramuka 8. Pena Mas Laskar Pelangi 9. Penghargaan Peduli Lansia 10. Bandung Ke-II Pemungutan PBB 11. Juara I Website Pemerintah 12. Penghargaan Peduli Anjal 13.

KepalaDinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bogor Fahrudin didampingi Kabid SD Maman Suherman dan beberapa pengawas SD membuka acara sekaligus memberikan arahan kepada seluruh peserta. Ketua K3S Kecamatan Tanah Sareal Basor mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan bagi para tenaga pendidik khususnya di wilayah Kecamatan Tanah Sareal yang belum

FokusBogor; Fokus Subang; Fokus Sukabumi; Politik. Ditempat yang sama, Ketua K3S ( Kelompok kerja Kepala Sekolah ) Pacet, Ani Muharyani ,S.Pd.,M.Pd, mengatakan, hasil dari kegiatan ini berharap dapat diterapkan dilapangan kepada para siswa-siswi yang di prioritaskan untuk murid kelas satu dan empat. Fokus Kota Tasik 2372; FOKUS
UcNpU. 51 464 267 367 476 303 259 296 223

ketua k3s kota bogor